Pupuk Indonesia Niaga merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Perdagangan Pupuk dan Non Pupuk. Pupuk Indonesia Niaga (PIN) melaksanakan kegiatan usaha dengan prinsip 6 komitmen mutu meliputi Quality, Cost Delivery, Safety, Environment dan Moral pada sektor pendistribusian pupuk (subsidi dan non subsidi) baik untuk kebutuhan sektor pertanian, perkebunan dan Industri. Sebagai anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), pupuk yang diperdagangkan oleh Pupuk Indonesia Niaga utamanya bersumber dari produsen pupuk anggota holding dengan jenis Pupuk Urea dan NPK.
Adapun PI Niaga memperdagangkan produk pupuk yang berasal dari lima produsen pupuk terbesar anggota holding Pupuk Indonesia Grup, yaitu PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Iskandar Muda. Hal ini menerapkan sinergi antara Pupuk Indonesia Grup untuk terus dapat memenuhi kebutuhan pupuk Nasional.
PI Niaga selaku salah satu moda pemenuhan pupuk petani hingga pelosok negeri juga telah mempersiapkan langkah untuk mendukung ketersediaan pupuk petani pada tahun 2023, melalui penjualan pupuk subsidi maupun non subsidi. Melalui persiapan kantor cabang di daerah Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Jakarta, Banten, Semarang, Surabaya dan Makassar serta persiapan gudang di salah satu area wilayah penjualan dan pendistribusian pupuk.
PI Niaga mengikuti aturan yang berlaku dari Pemerintah berdasarkan alokasi dan HET yang sudah ditetapkan mengacu pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal 2 (dua) hektar dan menggunakan Kartu Tani untuk wilayah tertentu untuk pupuk bersubsidi.
Selain pendistribusian pupuk bagi petani, PI Niaga juga mendistribusikan kebutuhan bahan baku produksi pupuk bagi anak perusahaan produsen pupuk dari PI Grup lainnya.
Bakir Pasaman Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) menyebutkan bahwa pada tahun 2022 Pupuk Indonesia telah melakukan kajian untuk penguatan proses bisnis di PI Niaga. Selanjutnya pada tahun 2023, Pupuk Indonesia akan mulai menerapkan hasil kajian tersebut dengan menyusun proses dan skema bisnis retail dan perdagangan Pupuk Indonesia Niaga. Salah satu strategi penguatan lini bisnis tersebut adalah dengan rebranding Mega Eltra menjadi Pupuk Indonesia Niaga.
“Dalam hal ini, Pupuk Indonesia Niaga akan melanjutkan dan memperkuat kapasitas bisnisnya di sektor retail, trading, hingga distribusi, baik untuk produk pupuk maupun non-pupuk,” jelas Bakir
Langkah perubahan nama PT Mega Eltra menjadi PT Pupuk Indonesia Niaga Pupuk Indonesia Niaga menjadi salah satu bagian dari program transformasi dan penyelarasan (streamlining) bisnis dimana Pupuk Indonesia memfokuskan ulang (refocusing) dan penguatan berbagai lini bisnis di lingkungan holding Pupuk Indonesia. Diantaranya penguatan lini bisnis retail, perdagangan, hingga distribusi, baik pupuk, bahan baku pupuk, maupun berbagai produk non-pupuk.