PT Pupuk Indonesia Niaga (PI Niaga), anggota group PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali mendapatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai “Wajib Pajak Patuh dan Berisiko Rendah Serta Menjadi Bagian dari 20 Grup Pembayar Pajak Terbesar di Tahun 2023” dalam POKJA Perpajakan tahun 2024 di Bandar Lampung pada tanggal 19 – 20 September 2024. Penghargaan ini semakin istimewa karena PI Niaga berhasil mempertahankan status sebagai Wajib Pajak Patuh dan Berisiko Rendah tersebut selama tiga tahun berturut – turut.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Tiga, pada saat acara berlangsung di Bandar Lampung. Penghargaan ini menunjukkan konsistensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. PI Niaga dinilai mampu menjalankan kewajiban pajaknya secara transparan, akurat, dan tepat waktu, yang berkontribusi pada keberlangsungan penerimaan pajak negara dan stabilitas ekonomi nasional.
Dundi Insan P, Direktur Keuangan & SDM PI Niaga menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penghargaan ini. “Kami merasa bangga menerima penghargaan ini selama tiga tahun berturut – turut. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mematuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Kami akan terus berupaya mempertahankan kepatuhan yang tinggi dan meningkatkan kontribusi kami melalui tata kelola yang baik.”
Dalam penghargaan ini sejalan dengan visi PI Niaga untuk tidak berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip – prinsip kepatuhan, transparansi, dan tata kelola yang berkelanjutan. Dengan berfokus pada kepatuhan, manajemen risiko, dan standar kualitas yang tinggi, perusahaan berkomitmen untuk menyediakan produk pupuk berkualitas bagi petani Indonesia sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Acara POKJA Perpajakan 2024 merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan sebagai forum koordinasi penerapan tax compliance di Pupuk Indonesia Group yang disertai dengan pemberian penghargaan dari KPP Wajib Pajak Besar Tiga kepada perusahaan yang telah memenuhi dan melampaui standar kepatuhan perpajakan. Melalui penghargaan ini, PI Niaga terus memperkuat reputasinya sebagai perusahaan yang tidak hanya unggul di sektor industri, tetapi juga di bidang kepatuhan pajak.